Mancung search

Jumat, 04 April 2008

LOMBA KETANGKASAN BARIS BERBARIS ( LKBB )

ANTAR SISWA SMP/MTs dan SMA/MA SEDERAJAT TERBUKA TAHUN 2009

OSIS MAN CIPASUNG SINGAPARNA TASIKMALAYA


LATAR FILOSOFIS

LKBB Merupakan suatu kegiatan yang tercakup dalam bentuk Lomba Ketangkasan. Kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak lima kali oleh OSIS MAN Cipasung Tasikmalaya dan semuanya berjalan dengan sukses dan sekarang mencoba untuk mengadakan lomba yang bukan hanya tingkat kabupaten dan kota Tasikmalaya tetapi mulai merambah jangkauan yang lebih luas yaitu tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang akan diselenggarakan ini diharapkan mampu serta dapat menghadirkan dan meningkatkan generasi muda khususnya siswa-siswi yang berbakat dan bersosialisasi untuk kemajuan Bangsa dan Negara.

Selain daripada itu Kegiatan ini bermaksud sebagai wadah untuk mempererat tali persaudaraan, tukar informasi serta mengukur potensi siswa/i dalam membina dan mengembangkan diri sebagai siswa yang kreatif dan inovatif.

Maka untuk pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dibuat susunan pelaksanaannya sebagai dasar pemikiran dalam terlaksananya kegiatan tersebut.


BENTUK DAN NAMA KEGIATAN

Bentuk lomba ini adalah Lomba Ketangkasan yaitu Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Antar Siswa SMP/MTs dan SMA/MA Sederajat yang akan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat.


TEMA KEGIATAN

Secara garis Besar kegiatan ini mengangkat tema: Menyongsong Prestasi Dengan Kreatifitas, Kedisiplinan dan Sportifitas”.


TUJUAN KEGIATAN

Ø Untuk membina Kesatuan, Kedisiplinan, serta kemampuan untuk bersosialisasi antar pelajar se-Jawa Barat.

Ø Untuk mempererat tali persaudaraan, tukar informasi serta mengukur potensi pelajar dalam membina dan mengembangkan diri sebagai pelajar yang kreatif, disiplin dan inovatif


POPULASI PESERTA LOMBA

Peserta yang diharapkan untuk mengikuti lomba ini adalah:

· Pelajar SMP/MTs dan Sederajat se- Jawa Barat

· Pelajar SMA/MAN dan Sederajat se- Jawa Barat


WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Waktu pelaksanaan yaitu Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Antar Siswa SMP/MTs dan SMA/MA Sederajat Se- Jawa Barat ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Sabtu, 21 November 2009

Waktu : 07.00 s.d selesai

Kegiatan ini bertempat di Kampus Madrasah Aliyah Negeri Cipasung Singaparna Tasikmalaya


COMPANY PROFIL PELAKSANA

OSIS CIPTA merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa di Madrasah Aliyah Negeri Cipasung yang merupakan bagian dari kehidupan para siswa di sekolah dan sekaligus merupakan dari Program Pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah C Dirjen Dikdasmen, Pembinaan Kesiswaan yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1995 serta Undang-Undang Pendidikan Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Organisasi ini bersifat intra sekolah dan sebagai induk dari seluruh organisasi-organisasi Ekstrakulikuler yang ada di MAN Cipasung Tasikmalaya yang diantaranya: Pramuka, Paskibra, PKS, PMR, Sanggar Seni Kobong, dan Irema.

OSIS juga merupakan suatu wadah bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka, yang didirikan, dimiliki, dibiayai, dan dikelola perangkat OSIS dan Sekolah. OSIS juga bertanggung jawab membina, mengelola dan mengembangkan tatacara berorganisasi.


PETUNJUK TEKNIS

LOMBA KETANGKASAN BARIS BERBARIS ( LKBB )

ANTAR SISWA SMP/MTs dan SMA/MA SEDERAJAT TERBUKA TAHUN 2009

OSIS MAN CIPASUNG SINGAPARNA TASIKMALAYA


BAB I

KETENTUAN UMUM


Pasal 1 Ketentuan Peserta

Peserta adalah siswa/siwi SLTP/SMU/Sederajat di wilayah Jawa Barat.
  1. Peserta wajib membawa surat keterangan dari Kepala sekolah.
  2. Jumlah anggota regu adalah 16 orang termasuk komandan.
  3. Anggota regu dapat terdiri dari putra,putri atau campuran.
  4. Daftar anggota regu, komandan,pembina dan pelatih dikumpulkan pada saat pertemuan teknis, dan paling lambat diserahkan kepada panitia pada saat daftar ulang di hari pelaksanaan lomba.
  5. Peserta wajib didampingi oleh pembina atau pelatih.
  6. Penggantian anggota regu
    1. Dapat dilaksanakan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan dengan terlebih dahulu melapor kepada panitia.
    2. Pergantian hanya dapat dilaksanakan apabila tidak memungkinkan tampil.
    3. Anggota pengganti adalah anggota yang tercatat di panitia sebagai anggota cadangan.
  7. Peserta yang melakukan kecurangan/ manipulasi anggota akan didiskualifikasi.

Pasal 2 Ketentuan Daftar Ulang
  1. Daftar ulang boleh dilakukan oleh pembina atau pelatih, dengan ketentuan membawa anggota regunya.
  2. Daftar ulang dilakukan paling lambat pukul 07.00 WIB peserta dapat melengkapi administrasi pendaftaran.
  3. Peserta akan mendapatkan nomor peserta.

Pasal 3 Ketentuan Upacara

  1. Upacara pembukaan direncanakan bersamaan dengan pelaksanaan pada hari Sabtu, 21 November 2009 pukul 07.00 WIB dan upacara penutupan setelah kegiatan berakhir.

2. Seluruh regu peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan upacara penutupan.

  1. Regu peserta yang telah datang di lokasi kegiatan diwajibkan melapor kepada panitia.
  2. Perlengkapan yang tidak diperlukan saat upacara disimpan oleh perwakilan anggota regu.
  3. Regu peserta yang terlambat dan tidak mengikuti upacara pembukaan akan mendapatkan penalti.


Pasal 4 Ketentuan Pakaian / Seragam

  1. Peserta menggunakan seragam bebas tetapi bersih, rapi dan sopan yang sesuai peruntukkannya sebagai seragam lomba.
  2. Keseragaman yang dimaksud dalam ayat (1) adalah perlengkapan atau atribut yang digunakan anggota regu satu dengan yang lainnya sama, baik dari segi warna ,corak maupun perlengkapan lain yang dikenakan, kecuali

untuk komandan dapat dibedakan dengan tanda jabatan atau tanda lain yang pantas.

  1. Nomor regu peserta dikenakan oleh penjuru kanan pada pinggang kanan.
  2. Peserta diperbolehkan memakai tutup kepala, misalkan topi atau peci.

Pasal 5 Ketentuan Penggembira / Suporter

  1. Peserta diperbolehkan membawa pendukung/ supporter sebanyak-banyaknya.
  2. Suporter memberikan dukungan dengan sportif kepada regu yang sedang melakukan perlombaan dengan menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan pelajar.
  3. Suporter dilarang keras mengeluarkan suara-suara yang mengganggu jalannya perlombaan, misalkan dengan meneriakkan kata-kata yang tidak pantas.
  4. Panitia berhak mengeluarkan penggembira yang mengganggu keamanans dan ketertiban dari arena lomba.

BAB II

KETENTUAN KHUSUS


Pasal 6 Ketentuan pokok lomba

  1. Ketentuan pelaksanaan PBB sesuai dengan aturan Juklak PBB-AB Skep Pangab No. Skep/611/X/1985

Pasal 7 Ketentuan Pemanggilan

  1. Regu yang dipanggil melakukan persiapan di daerah persiapan ( DP ) menunggu pangilan untuk tampil, regu yang di DP sebanyak satu regu
  2. Regu yang telah masuk ke daerah persiapan tidak lagi menerima instruksi dari pendamping, tidak ribut, tidak berkeliaran, sebaiknya istirahat merdeka, merapikan pakaian dan berdo’a.
  3. Peserta masuk ke arena lomba dengan cara langkah biasa setelah ada pemanggilan.
  4. Apabila ada regu tidak tampil setelah pemanggilan sebanyak tiga kali dengan selang waktu selama satu menit, maka regu tersebut dialihkan penampilannya ke penampilan terakhir, dan mendapatkan pengurangan nilai.
  5. Apabila regu tersebut ternyata belum juga hadir sesuai ayat (4), maka dinyatakan mengundurkan diri ( gugur ).

Pasal 8 Ketentuan waktu Tampil

  1. Waktu tampil untuk setiap regu/peserta maksimal 7.5 menit
  2. Waktu dimulai ketika komandan regu memberikan aba-aba laksanakan dari IP, dan diakhiri apabila waktu telah habis atau peserta telah melaksanakan semua gerakan
  3. Apabila regu tampil melebihi waktu yang disediakan, maka gerakan-gerakan yang dilakukan tidak mendapatkan penilaian.
  1. Panitia memberikan tindakan kepada peserta yang melebihi waktu tampil sbb :
    1. lebih satu menit, regu dipersilahkan dengan hormat meninggalkan lapangan perlombaan dengan ditutup penghormatan kepada Inspektur Perlombaan ( IP )
    2. lebih dua menit, regu dipersilahkan dengan hormat meninggalkan lapangan perlombaan tanpa ditutup penghormatan kepada IP
    3. lebih tiga menit, regu dipersilahkan dengan tidak hormat meninggalkan lapangan perlombaan.

c. lebih tiga menit, regu dipersilahkan dengan tidak hormat meninggalkan lapangan perlombaan.


Pasal 9 Ketentuan Pelaporan

  1. Peserta masuk ke arena lomba dengan langkah biasa setelah ada pemanggilan, kemudian menghadap ke arah Inspektur Perlombaan ( IP )
  2. Peserta melakukan penghormatan kepada IP, dengan posisi Komandan berada kurang lebih tiga langkah didepan regu.
  3. Komandan regu menghadap penuh kepada IP kurang lebih empat langkah, kemudian melaksanakan laporan sebagai berikut : “ Lapor regu dengan nomor peserta…….siap melaksanakan lomba “, IP menjawab : “ Laksanakan”, kemudian komandan menjawab : “ Laksanakan “.
  4. Setelah melaksanakan perlombaan, komandan menghadap penuh kepada IP, kemudian memberikan laporan “ Lomba telah dilaksanakan, laporan selesai “ IP menjawab “ bubarkan “ kemudian dijawab kembali oleh komandan “ Bubarkan “.
  5. Setelah melapor, selanjutnya komandan kembali ke kanan pasukan, kemudian memberi aba-aba penghormatan kepada IP.
  6. Peserta meninggalkan lapangan perlombaan dengan berlari, dan melakukan bubar jalan diluar lapangan perlombaan.

Pasal 10 Lokasi dan Denah Lapangan

  1. Lokasi lomba bertempat di halaman Kampus MAN Cipasung Singaparna Tasikmalaya.
  2. Luas lapangan lomba adalah 24 m x 14 m
  3. Denah lapangan perlombaan dapat dilihat dibagian belakang.

Pasal 11 Ketentuan Materi Perlombaan

  1. Gerakan-gerakan yang dinilai adalah :

    1. Gerakan ditempat
    1. Sikap Istirahat
    2. Sikap Sempurna
    3. Sikap Hormat
    4. Setengah lengan lencang kanan dan kiri
    5. Lencang depan
    6. Lencang kanan dan kiri
    7. Hadap kanan dan Kiri
    8. Hadap serong kanan dan kiri
    9. Balik kanan
    10. Hadap kanan jalan di tempat


    1. Gerakan berpindah tempat
    1. 4 langkah ke kanan
    2. 4 langkah ke kiri
    3. 4 langkah ke depan
    4. 4 langkah ke belakang

    1. Gerakan henti ke berjalan
    1. langkah tegap
    2. langkah biasa
    3. hadap kanan / kiri maju jalan
    4. balik kanan maju jalan

    1. Gerakan berjalan ke berjalan
    1. Langkah biasa ke langkah tegap
    2. Hormat kanan Defile
    3. Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan

    1. Gerakan berjalan ke berhenti
    1. langkah biasa ke hadap kanan / kiri berhenti
    2. langkah biasa ke balik kanan henti

    1. Variasi ( tiadak terjadi perubahan bentuk barisan )

    1. Formasi ( Terjadi perubahan bentuk barisan )

  1. Gerakan yang tidak tercantum diatas tetapi dilakukan peserta tidak akan dikenakan penalti tetapi gerakan tersebut tidak akan dinilai dan waktu akan tetap dilanjutkan.
  2. Peserta diperbolehkan melakukan gerakan yang diperlombakan sebanyak-banyaknya, dan penilaian akan diberikan terhadap gerakan yang terbaik dan waktu akan terus berjalan.

Pasal 12 Ketentuan Penilaian

1. Penilaian umum dilaksanakan oleh juri pada saat regu memasuki lapangan sampai dengan peserta meninggalkan lapangan.

2. Peserta dilarang melakukan gerakan yang tidak efektif sesaat akan tampil/ setelah dipanggil, seperti berdo’a dan lain-lain

3. Penilaian menggunakan standar angkatan Bersenjata, dengan ketentuan : Nilai akhir = Nilai awal x bobot nilai

100

4. Penilaian peserta meliputi kriteria penilaian sebagai berikut :

    1. Kelengkapan / keutuhan anggota pasukan
    2. Kekompakan dan keserasian
    3. Ketepatan waktu
    4. Kelengkapan dan kerapihan seragam
    5. Kesesuaian dengan Aturan PBB-AB No. Skep/611/x/1985
    1. Kerapihan dan Keindahan variasi

· Tingkat kesulitan

· Keindahan dan kerapihan

· Kreatifitas dan kekompakkan

    1. Komandan regu

· Kemampuan memberikan aba-aba ( lantang, keras, jelas, tegas, berjeda dan berirama ), harus benar, dapat membedakan mana aba-aba jalan mana aba-aba gerak

· Penguasaan lapangan, harus dapat melihat luas lapangan, dpat menempatkan pasukan sesuai dengan kondisi lapangan

· Suara ( intonasi, tempo, frekwensi ) keras, jelas dan tegas

· CMI ( cara memberikan instruksi )

· Penguasaan materi perlombaan

  1. Perbandingan PBB murni dan PBB Variasi adalah 70 % : 30 %

Pasal 13 Ketentuan pengurangan nilai ( Penalti )

  1. Terlambat daftar ulang, -2 per lima menit dari nilai akhir ( NA )
  2. Daftar ulang dengan anggota regu tidak lengkap, -5 perorang dari NA
  3. Tidak mengikuti apel pembukaan, -3 perorang dari NA
  4. Menerima instruksi ketika regu di DP, dsb ( BAB II Pasal 7 ayat 2 ), -5 dari NA
  5. Memakai satu orang untuk tampil dalam dua regu, -20 dari NA
  6. Mengganti anggota regu tidak sesuai aturan, -10 dari NA
  7. Mengganti komandan,-10 , apabila tidak sesuai aturan, -25 dari NA
  8. Melintas batas lapangan, poin yang dikurangi adalah poin penguasaan lapangan pada kriteria penilaian komandan
  1. Sakit dilapangan,,-20 dari NA
  2. Melebihi waktu tampil, -5 per menit dari NA

BAB III

KETENTUAN TAMBAHAN


Pasal 14 Kewajiban Peserta dan Supporter

  1. Peserta dan Suporter selalu menjaga kemanan, ketertiban, dan persatuan antar pelajar, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan merugikan kepentingan umum.
  2. peserta dan Supoorter selalu menjaga kebersihan halaman Kampus MAN Cipasung, dilarang merusak atau mencemari lingkungan sekitarnya.
  3. Peserta dilarang membawa segala jenis senjata, serta dianjurkan untuk tidak memakai benda-benda berharga yang berlebihan.
  4. Peserta bertanggungjawab atas keselamatan barangnya masing-masing selama kegiatan berlangsung.
  5. Peserta dan Suporter berpakaian rapi dan tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku
  6. Peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku
  7. Peserta yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi diskualifikasi atau penalty

Pasal 15 ketentuan lainnya

  1. Bila terdapat aturan yang belum tercantum atau memberatkan regu peserta akan diadakan perubahan pada saat Tecnical Meeting yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2009 pada pukul 13.00
  2. Pendaftaran dimulai dari tanggal 12 Oktober s.d 20 November 2009 pukul. 07.00 s.d 15.00 WIB di secretariat panitia kampus MAN Cipasung
  3. Untuk Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
    1. Sekretariat panitia Kampus MAN Cipasung Tlp.( 0265) 545 135
    2. Abdul Wahab Hp. 081 224 821 53
    3. Rinjani Shidiq Hp. 081 323 750 720
    4. Ryan Zulfikar Hp. 085 223 131 190
    5. Blog; www.osis-mancipta.blogspot.com
    6. Email; osis.mancipta@gmail.com
  1. Bagi peserta yang jauh disediakan tempat penginapan.

Denah Lapangan Perlombaan








Read More......

Rabu, 19 Maret 2008

Lomba Marching Band-Drum Band I

PENDAHULUAN
         Lomba Marching Band-Drum Band merupakan suatu kegiatan yang tercakup dalam bentuk lomba adu kemampuan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1429 H. Kegiatan yang akan diselenggarakan ini diharapkan mampu serta dapat memunculkan dan meningkatkan generasi muda khususnya siswa-siswi yang berbakat dan berprestasi untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai wahana untuk mempromosikan MAN Cipasung Singaparna Tasikmalaya Sekolah Idaman yang mempunyai Motto Nyantri, Nyeni dan Nyakola. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dibuat susunan pelaksanaannya sebagai dasar pemikiran dalam terlaksananya kegiatan tersebut. Dan kegiatan ini mempunyai Tema:
“Kreatifitas Seni Menuju Prestasi dan Dedikasi Tinggi”


MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
         Lomba Marching Band-Drum Band mempunyai maksud sebagai wahana untuk memperat tali persatuan, tukar menukar informasi serta mengukur potensi siswa-siswi dalam membina dan mengembangkan diri sebagai siswa yang kreatif dan inovatif.
Tujuan
       Untuk membina kesatuan, kedisiplinan serta kemampuan untuk bersosialisasi antar pelajar se-Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Sebagai wahana untuk mempromosikan MAN Cipasung Singaparna Tasikmalaya Sekolah Idaman yang mempunyai Motto Nyantri, Nyeni dan Nyakola.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan tersebut Insya Allah dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal                       : Minggu, 30 Maret 2008
Waktu                                : Pukul 07.00 s.d Selesai
Tempat                              : Kampus MAN Cipasung

PESERTA
Peserta adalah pelajar tingkat SD/MI & SMP/MTs Se-Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

KRITERIA PENILAIAN
a. Kerapihan
    - Pukulan
    - Musik
b. Kekompakan
c. Kemahiran Mayoret
d. Kostum
e. Formasi
f. Variasi

LAGU
Peserta diberi waktu 15 menit untuk membawakan lagu:
* Mars
* Lagu Wajib: Shalawat Nabi
* Lagu Sunat: Lagu Wajib Nasional
* Lagu Bebas: Selain Shalawat dan Lagu Wajib Nasional

JUARA DAN PENGHARGAAN
Kegiatan Lomba Marching Band-Drum Band I MAN Cipasung Singaparna Tasikmalaya Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Sederajat Se-Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Tahun 2008 merebutkan:
- Piala Kepala MAN Cipasung
- Piala Lomba Marching Band-Drum Band MAN Cipasung Kategori juara I, II, III Favorit, Kostum Terbaik dan Mayoret Terbaik
- Uang Pembinaan

PERSYARATAN
1. Peserta membawa surat rekomendasi dari pihak sekolah yang bersangkutan
2. Mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang administrasi
3. Wajib mengikuti Technical Meeting
4. Foto Copy Kartu Pelajar/NISN

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Tanggal                                 : 6 Maret 2008
Batas Akhir Pendaftaran          : 28 Maret 2008
Waktu                                   : Pukul 07.00 s.d 15.00 WIB
Tempat                                 : Kantor OSIS MAN Cipasung Singaparna
                                                 Tasikmalaya.
TECHNICAL MEETING
Hari/Tanggal                           : Jum’at, 28 Maret 2008
Waktu                                    : Pukul 13.30 s.d selesai
Tempat                                  : Gedung Pertemuan MAN Cipasung

PELAKSANAAN KEGIATAN
Hari/Tanggal                           : Minggu, 30 Maret 2008
Waktu                                    : Pukul 07.00 s.d selesai
Tempat                                  : Kampus MAN Cipasung Singaparna Tasikmalaya

Contact Person:
(0265) 545135 MAN Cipta
085223997291 (Fauzi)
085223857278 (Irfan)

Read More......

"Sanggar Kobong" in Action


Anak-anak Sanggar Kobong bersama Ibu Kepala MAN Cipta serta Utusan dari Iran Ketika Internasional Workshop di Gedung Pertemuan MAN Cipta.

Pada bulan Februari lalu MAN Cipasung kedatangan tamu dari luar negeri, yaitu perwakilan dari Iran, Inggris, Amerika, serta Australia dalam acara Internasional workshop: Women's Right Advocacy, Islam and the Public Sphere yang diadakan oleh ICIP dan ISIM. Pada acara tersebut MAN Cipasung diberi kepercayaan untuk menampilkan sebuah hiburan dalam bentuk sebuah pementasan tradisonal Jawa Barat yaitu kesenian Angklung Sered dan Mumundingan yang ditampilkan oleh anak-anak Sanggar Seni Kobong MAN Cipta. Angklung Sered adalah ragam dari seni angklung yang berkisahkan sebuah pertempuran yang dahsyat sampai-sampai kakinya menembus tanah akibat dari saling dorong-mendorong (pasesered; ceuk bahasa sundanamah) dengan menggunakan alat yang terbuat dari bambu yaitu Angklung. Dalam pementasan seni angklung ini dipunggawai oleh 12 orang, yaitu : Adri, Dian, Zaenal Arif, Ilham, Wayang, Chiki, Fahmi, Insan, Kurnia, Rais, Dede, dan Fanda yang dilatih oleh Bapak Agus AW S.Sen dan Toni Sulaeman. Ketika pementasan ada kejadian yang lucu, yaitu ketika pementasan Mumundingan Kokolotok yang dipegang oleh Dede Munandar kala itu terjatuh, serentak semua peserta workshop tersebut tertawa. (Fans).

Read More......

Senin, 17 Maret 2008

PRAMUKA

Satyaku Darmaku
Darmaku baktiku

Pramuka adalah suatu wadah yang didalamnya terdiri atas pemuda-pemudi yang giat bekerja dan mampu berkarya.

TUJUAN PRAMUKA :
- Agar dapat berperan serta dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.
- Mendidik para anggota untuk hidup kreatif dan inovatif.
- Mengamalkan Tri Satya dan Dasa Dharma.

Pramuka MAN Cipasung didirikan :
Pada tanggal 1 Juni 1978

PROGRAM KERJA PRAMUKA MAN CIPASUNG
- Program Kerja Jangka panjang.
+ Mengadakan penjelajahan satu tahun sekali atau lebih.
+ Mengadakan perkemahan.
+ Mengadakan BAKSOS
+ Mengadakan pertemuan ambalan/evaluasi dewan kerja.
+ Mengadakan PKL.
- Program kerja jangka pendek.
+ Minggu ke 1:
* Pengetahuan kepramukaan.
* PBBAB.
+ Minggu ke 2 :
* Pengetahuan agama.
* Olahraga.
* Bina kesakaan.
+ Minggu ke 3 :
* PBBAB
* Pengetahuan umum / kesenian
+ Minggu ke 4 :
* Pengetahuan umum kepramukaan.

TRI SATYA
1. Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap tuhan dan Negara kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan pancasila
2. Menolong sesama hidup dan ikutserta membangun masyarakat
3. Menepati DASA DHARMA.

DASA DHARMA PRAMUKA
Pramuka itu :
1. Takwa kepada tuhan yang maha esa .
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin terampil dan gembira.
7. Hemat cermat dan bersahaja.
8. Disiplin berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat di percaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Read More......

PMR

Pendahuluan tentang PMR
PMR adalah singkatan dari Palang Merah Remaja yaitu salah satu organisasi di Madrasah Aliyah Negeri Cipasung yang merupakan bagian dari Palang Merah Indonesia (PMI). Organisasi ini di dirikan di Madrasah Aliyah Negeri Cipasung pada tanggal 26 Desember 1995 oleh Bapak Nandang Ishak Al-Habibi.
MOTTO PMR
“Inter Arma Caritas”
(Kita Semua Bersaudara)

JANJI PALANG MERAH
- Kami Palang Merah Remaja berjanji disertai rasa tanggung jawab dan dengan kesungguhan hati
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berbakti kepada masyarakat.
- Mempertinggi keterampilan.
- Mempererat pershabatan nasional dan internasional.
- Menjunjung tinggi dan memelihara nama baik Palang Merah Remaja dan Palang Merah Indonesia dengan memegang teguh prinsip Palang merah, Yaitu:

PRINSIP-PRINSIP PALANG MERAH
- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan

Program Kerja
- Program Kerja Jangka Panjang
+ Pelantikan Anggota PMR.
+ Mengadakan latihan gabungan dengan organisasi lain.
+ Mengunjungi tempat-tempat kesehatan.
- Program Kerja Jangka Pendek
+ Minggu Pertama
* Materi Ke-PMRan.
* Pengenalan nama obat dan alat kesehatan.
+ Minggu Kedua
* Mengadakan apotek hidup.
* Mengadakan PBB-AB.
+ Minggu Ketiga
*Pengenalan Alam.
+ Minggu Keempat
* Mengadakan Evaluasi.
* Permainan.

Prestasi yang pernah diraih
  1. Juara Harapan I Lomba Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di SMAN 5 Tasikmalaya.
  2. Juara Harapan II Lomba Wira Puteri Lomba L2P3K di SMAN 2 Tasikmalaya.
  3. Juara Harapan II Lomba Wira Putera Lomba L2P3K di SMAN 2 Tasikmalaya






Read More......

IREMA

PENDAHULUAN TENTANG IREMA
Irema adalah singkatan dari Ikatan Remaja Masjid yaitu salah satu organisasi Islam yang ada di Madrasah Aliyah Negeri Cipasung. Alhamdulillah organisasi ini banyak siswa-siswi MAN Cipasung Berminat untuk menjadi member dalam organisasi ini. Mereka dapat mengeluarkan bakat dan kemampuan yang ada dalam diri mereka supaya bisa tersalurkan dalam organisasi ini, sehingga setelah keluar dan terjun langsung ke masyarakat menjadi terbiasa dan tidak kaku lagi. Anggota yang mengikuti Organisasi ini sekitar 60 orang yang terdiri kelas X, XI dan XII MAN Cipasung.

MOTTO IREMA
"الحياة بلا علم كااليل بلا النجوم"
“Hidup tanpa ilmu bagaikan malam tanpa bintang”

JANJI IREMA
Kami anggota IREMA berjanji akan bersungguh-sungguh melaksanakan apa-apa yang telah diamanatkan kepada kami
"رضيت بالله رب وباالسلام دينا"

Landasan IREMA
- Al-qur’an dan Hadits
- Program Kerja OSIS MAN Cipasung
- AD-ART IREMA

Program Kerja IREMA
- Jangka Panjang
+ Pelaksanaan Pekan Hari Raya Besar Islam (PHBI)
+ Maulid Nabi Muhammad
+ Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad
+ Pengalaman Kerja Lapangan (PKL)
+ Bakti Sosial
+ Studi Banding

- Jangka Pendek
+ Program 1 minggu Sekali
* Patrol Musholla dan Ruang Irema
+ Program 1 bulan sekali
* Minggu Pertama
a. Pelatihan Kader Juru Dakwah (PKJD)
* Minggu Kedua
a. Latihan Pengembangan Tilawatil Qur’an
b. Shalawat
* Minggu Ketiga
a. Bathsul Masail
* Minggu Keempat
a. Nasyid
b. Rebana

+ Program 2 bulan sekali
* Qiroatul Kutub
* Evaluasi Kerja
* Praktek Ibadah

Prestasi yang pernah di raih
Juara I Pidato Bahasa Indonesia tingkat Jawa Barat (Hendra Septiana)
Juara I Pidato Bahasa Arab tingkat Kabupaten Tasikmalaya (Asep Nahrul Musadad)

Read More......